Kapal Pinisi Jiwasraya Tak Laku Dijual, DJKN: Dihibahkan ke Pemda

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 10 Desember 2021 16:05 WIB
Kapal Pinisi Jiwasraya Tak Laku Dijual. (Foto: Okezone.com)
Share :

Dia menambahkan Kementerian Keuangan bersama dengan Kejaksaan, KPK dan Oditurat Militer akan terus meningkatkan sinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan BMN yang berasal dari barang rampasan negara dan barang gratifikasi.

"Kewenangan Kementerian Keuangan adalah menindaklanjuti aset yang berasal dari barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap dan barang gratifikasi yang ditetapkan sebagai BMN," tandasnya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya