JAKARTA – Masyarakat mendapat bantuan sosial (bansos) tunai dari Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jabar.
Kepala Dinsos Jabar Dodo Suhendar mengatakan, penyaluran bansos tunai dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Jabar Nomor 48 Tahun 2021, dan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 978/Kep.659-BKD/2021.
Baca Juga: Daftar Bansos Bulan Desember 2021, Ada BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta hingga PKL Rp1,2 Juta
"Penyaluran bansos tunai bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan mampu menggerakkan kembali roda perekonomian, sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian daerah dan meminimalisir risiko sosial masyarakat," kata Dodo.
Berikut fakta-fakta bansos tunai Rp300 ribu cair lagi yang dirangkum di Jakarta, Minggu (12/12/2021).
Baca Juga: Bansos Tunai Cair, Cek Rekening Ya! Bisa Dapat Rp3 Juta
1. Penerima Bansos Tunai Capai 70.664 KPM
Kepala Dinsos Jabar Dodo Suhendar mengungkapkan, jumlah penerima bansos tunai di Jabar mencapai 70.664 kelompok penerima manfaat (KPM). Rinciannya, 9.990 KPM merupakan pelaku usaha mikro; 48.383 pelaku usaha pariwisata, seni budaya, dan ekonomi kreatif; 11.208 pedagang pasar rakyat; dan 1.083 lembaga kesejahteraan sosial.