JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin buat kebijakan yang mengatur standarisasi perjalanan dinas PNS daerah. Dia menilai jumlah uang yang dihabiskan PNS daerah bahkan lebih besar daripada pusat.
"Besaran uang harian perjalanan dinas yang rata-rata 50% lebih tinggi dari pusat," ungkap Sri Mulyani.
Pembuatan kebijakan itu nantinya juga diharapkan agar realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih optimal. Pasalnya, tercatat 64,8% Dana Alokasi Umum (DAU) dihabiskan hanya untuk belanja pegawai saja.
"Aturan ini diharapkan bisa mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah ke depan tanpa meresentralisasi keuangan daerah oleh pusat," katanya.
Baca Selengkapnya: 5 Fakta Honor PNS Daerah Rp25 Juta Bikin Sri Mulyani Geleng-Geleng Kepala
(Dani Jumadil Akhir)