Fakta Menghebohkan PNS Terima Bansos, Nomor 2 Bikin Hati Terenyuh

Zikra Mulia Irawati, Jurnalis
Senin 13 Desember 2021 06:02 WIB
Ilustrasi PNS Terima Bansos (Foto: Okezone)
Share :

2. PNS golongan rendah

Dua PNS tersebut bekerja di lingkungan sekolah sebagai petugas kebersihan. Keduanya adalah PNS dengan golongan rendah.

“Mereka bekerja di SD Banyutowo 02, Kecamatan Dukuhseti dan SD Slungkep, Kecamatan Kayen. Itu memang ASN. Tapi golongannya rendah. Tukang bersih-bersih SD,” paparnya.

 

3. Bansos berupa sembako

Bansos yang diterima oleh dua PNS tersebut berupa sembako. Mengingat pangkat keduanya, hal ini menimbulkan dilema untuk Dinas Sosial Pati. Sekalipun PNS, pekerjaan keduanya sebagai tukang kebun juga dapat dikategorikan layak untuk menerima sembako tersebut.

”Secara regulasi tidak boleh. Tapi ini hati nurani. Apalagi bantuannya berupa sembako. Kami harus menjawab bagaimana kalau ditanya seperti itu. Ini dilema,” akunya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya