Sri Mulyani Tidak Pajaki 10 Juta Keluarga Ini, Kenapa?

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 17 Desember 2021 10:58 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.(Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak membantu masyarakat Indonesia yang kesulitan. Di mana ada 10 juta masyarakat Indonesia yang tergolong tidak mampu, tidak perlu membayar pajak.

"10 juta keluarga di Indonesia enggak bayar pajak. Mereka diberi program keluarga harapan (pkh). Anaknya diberikan santunan ibu hamil, diberikan tambahan itu masih ditambah sembako. Jdi PKH plus sembako mereka enggak bayar pajak karena mereka keluarga yang enggak mampu," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak untuk Pergi ke Mars

Pemerintah ingin menciptakan sistem perpajakan yang adil. Misalnya, dengan menambah bracket PPh orang pribadi pada lapisan penghasilan teratas.

"Itulah mengapa kompetensi, kapasitas, tata kelola, dan akuntabilitas sangat penting sekali sehingga kita bisa memastikan sepertiga belanja kita akan bisa menjangkau masyarakat dengan lebih baik," imbuhnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Kenakan Pajak Karbon, Begini Mekanismenya

Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan reformasi perpajakan dalam rangka menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan. UU HPP menjadi instrumen yang sangat penting bagi konsolidasi fiskal dan menjadi bekal untuk meneruskan perjalanan Indonesia Maju yang mengalami disrupsi luar biasa akibat Covid-19.

"APBN menjadi keharusan agar APBN sebagai instrumen fiskal bisa terus melakukan tugasnya yaitu pada saat ekonomi dan rakyat lemah, APBN harus hadir, pada saat ekonomi tumbuh maka kita juga bisa memberikan ruang bagi pertumbuhan itu,” tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya