UMP Jakarta Ditetapkan Naik 5,1%, Pengusaha-Pengusaha Bilang Begini

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 28 Desember 2021 16:47 WIB
UMP DKI Jakarta Naik. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta ditetapkan naik 5,1% atau menjadi sekira Rp4,6 juta. Kenaikan upah tersebut dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan dalam iklim berusaha yang sedang dalam masa pemulihan.

Ketua Kadin Daerah DKI Jakarta, Diana mengatakan, keputusan tersebut mengarah pada ketiadaannya kepastian hukum akan pemberian Upah Minimum kepada para pekerja. Lebih lanjut menurutnya hal tersebut akan berdampak juga pada iklim usaha yang ada daerah.

Baca Juga: Sah, Anies Resmi Naikkan UMP Jakarta 2022 Jadi Rp4,6 Juta

"Implikasi yang harus kita perhatikan bersama adalah pergolakan yang dapat terjadi di propinsi maupun kota lainnya, yang harus diingat dalam hal ini adalah UMP Jilid ke 2 ini mempunyai dampak lebih luas daripada sekedar pengupahan saja," ujar Diana pada pernyataan tertulisnya, Selasa (28/12/2021).

Menurutnya hingga saat ini pelaku usaha masih dalam tahap ahap pemulihan pasca pandemi covid 19 yang hingga saat ini juga masih mewabah. Sebagaiman diketahui hal tersebut menciptakan situasi ketidakpastian.

Baca Juga: Anies Akan Sanksi Perusahaan Tak Naikkan UMP DKI Jakarta Jadi Rp4.641.854

"Penting bagi kita untuk mengingat bahwa kita harus bersa inima menjaga kesinambungan usaha termasuk keberlangsungan pekerja. Karena itu, KADIN bersama pelaku usaha bersepakat untuk hanya mematuhi mekanisme dan regulasi yang telah disepakati bersama pada akhir November 2021 lalu," sambung Diana.

Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono menambahkan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi 5,1% dinilai pengusaha sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Sebab ketentuan program pembangunan yang berlaku sudah tertuang dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya