5. Gaji direktur dan inspektur jenderal AS
AS menggaji PNS dengan jabatan direktur jenderal (dirjen) dan inspektur jenderal (irjen) dengan USD158.000 atau Rp2,25 miliar.
6. Gaji direktur AS
Di bawah posisi dirjen dan irjen, ada posisi direktur yang digaji USD148.000 atau Rp2,1 miliar per tahun.
7. Gaji senior eksekutif AS
Berlanjut ke jabatan senior eksekutif, terdapat rentang gaji. Pada level ini, batas minimal gaji adalah USD121.000 atau Rp1,73 miliar. Sementara itu, batas maksimal gaji untuk jabatan ini adalah USD183.000 atau Rp2,6 miliar.
8. Gaji PNS AS golongan bawah
PNS golongan bawah di AS sendiri terbagi menjadi 15 tingkatan. Oleh karena itu, rentang gajinya pun cukup luas. Untuk batas terendah, jabatan ini memiliki gaji USD18.000 atau Rp257 juta. Di sisi lain, batas tertinggi gaji pada jabatan ini adalah USD101.000 atau Rp1,4 miliar per tahun.
(Taufik Fajar)