Lulus Seleksi CPNS, Berikut Gaji jika Diangkat Jadi PNS

Sevilla Nouval Evanda, Jurnalis
Kamis 30 Desember 2021 14:02 WIB
Gaji PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mengintip gaji PNS terbaru di Indonesia. Saat ini hasil seleksi CPNS memasuki babak akhir. Tercatat, 81.979 peserta lolos seleksi CPNS 2021.

Setelah menjadi CPNS, tentu mereka akan diangkat menjadi PNS. Lalu berapa gaji PNS saat ini? Berikut ulasannya.

Gaji PNS mencakup gaji dan sejumlah tunjangan. Perihal gaji pokok PNS, golongan ruang dan masa kerjanya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 mulai tanggal 1 Januari 2019.

Baca Juga: Hore, PNS Bakal Dapat Tambahan Penghasilan di 2022

Selain itu, gaji PNS juga ditambah sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan kinerja atau tukin PNS. Gaji pokok PNS terendah Rp1,56 juta, sementara tertinggi Rp5,9 juta.

Berikut daftar gaji pokok PNS berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019:

Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

 

Golongan II (Lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Golongan III (Lulusan S1 - S3)

Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Perihal tunjangan kinerja, tukin PNS diatur dalam peraturan pemerintah di masing-masing kementerian atau lembaga. Tunjangan kinerja PNS menentukan perbedaan penghasilan per bulan PNS di sebuah golongan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya