Presiden Jokowi Bentuk Pansel Seleksi Calon Bos OJK

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 31 Desember 2021 10:32 WIB
Presiden Jokowi membentuk pansel seleksi DK OJK (Foto: Okezone)
Share :

"Pansel akan menyampaikan nama calon anggota Dewan Komisioner OJK ke presiden, yaitu sebanyak 3 orang calon untuk setiap anggota Dewan Komisioner yang dibutuhkan," ungkap Sri.

Dia pun memastikan pengumuman pendaftaran sebagai Anggota DK OJK akan dimuat dan dapat dilihat dalam Harian Kompas edisi 3 Januari 2022 dan akan dimuat secara online.

"Kita juga memuat secara online di laman https://seleksi.dkojk.kemenkeu.go.id," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya