Kedua, MSIN akan mengambilalih 584.999.999 lembar saham atau setara 99,99% saham PT MNC Portal Indonesia (MPI) dari MNCN dengan nilai nominal Rp1.000,- atau total Rp584,9 miliar.
Ketiga, MSIN akan mengakuisisi 799.999.000 lembar saham atau 99,99% saham PT MNC OTT Network (OTT) dari PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) dengan nilai nominal Rp1.000,- atau total Rp799,9 miliar.
Proses pengambilalihan tersebut akan dibayar dengan penerbitan Surat Sanggup kepada MNCN dan IPTV yang memiliki bunga sebesar 11,33% di setiap masing-masing nominal tersebut yang jatuh tempo pada 3 Desember 2026.
Untuk pelunasan Surat Sanggup, perseroan juga berencana akan melakukan Rights Issue pada semester pertama tahun 2022, dengan target pembeli adalah para investor strategis yang dapat bersinergi dengan aktivitas usaha perseroan.
Dengan demikian, maka total nilai pengambilalihan saham MDI, MPI, dan OTT dari MNCN dan IPTV sebesar Rp3,38 triliun, yang merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
Oleh karena itu, maka perseroan memiliki kewajiban untuk memperoleh persetujuan pemegang saham independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang ditetapkan dalam ketentuan POJK 17/2020.
(Feby Novalius)