Bila penerima bantuan adalah petani, bantuan dapat digunakan untuk membeli pupuk. KPM (kelompok penerima manfaat) ditetapkan oleh peraturan kepala desa
Dan pendataan KPM BLT Dana Desa melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Kementerian Sosial.
Baca Selengkapnya: BLT Dana Desa Cair, Ini Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Rp300.000
(Dani Jumadil Akhir)