Pencairan BLT Desa Desa 2022, Simak Syaratnya

Ahmad Hudayanto, Jurnalis
Rabu 05 Januari 2022 05:01 WIB
BLT Dana Desa Cair (Foto: Sindo)
Share :

Bila penerima bantuan adalah petani, bantuan dapat digunakan untuk membeli pupuk. KPM (kelompok penerima manfaat) ditetapkan oleh peraturan kepala desa

Dan pendataan KPM BLT Dana Desa melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Kementerian Sosial.

Baca Selengkapnya: BLT Dana Desa Cair, Ini Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Rp300.000

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya