Adapun, isu sengketa antara nasabah dan perusahaan asuransi ini mencuat saat sejumlah nasabah asuransi unit link Prudential melakukan aksi demonstrasi dengan menginap di depan kantor perusahaan di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (18/1) lalu.
Para nasabah yang mengaku menjadi korban dari produk asuransi unit link Prudential itu, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pengembalian dana premi mereka secara utuh. Para nasabah menyatakan akan terus melakukan aksi menginap hingga Prudential mengembalikan dana mereka sepenuhnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)