Ditunggu Presiden Jokowi, 14 Peraturan Turunan UU IKN Dipercepat

Antara, Jurnalis
Jum'at 04 Februari 2022 11:43 WIB
Ibu Kota Pindah (Foto: Okezone)
Share :

Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin menegaskan Pemprov Kaltim memperjuangkan kawasan-kawasan penyangga IKN, seperti Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan wilayah lainnya untuk mendapatkan manfaat dari pemindahan IKN, berupa pengembangan kawasan dan pembangunan.

“Jangan sampai gemerlap itu hanya terjadi di IKN, tetapi kawasan penyangga tidak menikmati hal yang sama. Kita perlu Kaltim juga menjadi terang dan gemerlap,” ujar Aswin.

Pemprov Kaltim bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara terlibat aktif dalam penyusunan peraturan pelaksanaan UU IKN terkait PP Pendanaan dan Anggaran, Perpres Otorita IKN, Perpres Rencana Induk IKN, dan Perpres Kawasan Strategis Nasional IKN.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya