5 Fakta Pembangunan IKN Nusantara, Nomor 4 Jokowi Bakal Berkemah di Titik Nol

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 06 Februari 2022 04:14 WIB
Pemindahan ibu kota (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA Ibu Kota Negara segera pindah dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah pun menetapkan nama Ibu Kota Negara (IKN) baru, Nusantara.

Berikut fakta-fakta Ibu Kota Baru dan daftar infrastruktur yang segera dibangun yang dirangkum di Jakarta, Minggu (6/2/2022).

1. Pembangunan Infrastuktur Terbagi Jadi 3 Bagian

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selesai mendesain tata kota pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk tahap I. Proyek ini ditargetkan rampung 2024.

Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementeraian PUPR, Imam Santoso Ernawi mengatakan, pembangunan infrastuktur di dalam kawasan 6.671 hektare akan terbagi menjadi 3 bagian pembangunan.

Bagian pertama akan menjadi prioritas untuk yang pertama akan dilakukan pembangunan. Di wilayah tersebut juga akan terbagi menjadi 2 bagian, 1A dan 1B.

"Untuk di 1A relatif sudah bersih lahannya, karena itu hutan produksi semua, sehingga kita bisa mendesain lebih cepat di sana," ujarnya dalam diskusi virtual.

2. Proyek Infrastruktur yang Pertama Dibangun

Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur segera dibangun. Infrastruktur dasar pun menjadi prioritas pembangunan IKN.

"Kalau perencanaan itu apapun untuk memulai suatu pembangunan infrastruktur, apalagi terkait pembangunan Ibu Kota Negara, maka pasti yang menjadi prioritas adalah infrastruktur dasar," ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara Danis H Sumadilaga, dikutip dari Antara, di Jakarta.

Menurut Danis, infrastruktur sumber daya air menjadi infrastruktur dasar yang disiapkan untuk pembangunan IKN. Sumber daya air di IKN tentu saja memprioritaskan dua hal yakni bagaimana menyiapkan pengendalian potensi banjir melalui pembangunan drainase kawasan.

Sedangkan prioritas keduanya memastikan bagaimana sumber air baku untuk IKN bisa terpenuhi secara bertahap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya