Ada Aturan Baru, Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Rumah

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Kamis 17 Februari 2022 09:42 WIB
Aturan Baru Beli Rumah (Foto: Okezone)
Share :

3. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rrimah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf membenarkan adanya aturan baru tersebut.

"Kami mengapresiasi upaya Kementerian ATR BPN yang bergerak cepat menjalankan instruksi Presiden. Karena program JKN-KIS ini untuk kepentingan semua WNI," ujarnya kepada Okezone.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya