Soal Aturan Baru JHT, Hotman Paris: Tak Ada Alasan Menahan Uang Puluhan Tahun!

Athika Rahma, Jurnalis
Minggu 20 Februari 2022 19:11 WIB
Hotman kritik aturan baru pencairan JHT di usia 56 tahun (Foto: Okezone)
Share :

Meskipun ada JKP, uang yang diterima tidak akan cukup untuk membiayai hidup keluarga sampai sang pekerja mendapatkan kembali matapencaharian.

Hotman lantas mengingatkan agar pemerintah tidak menahan uang buruh berpuluh-puluh tahun, berkaca dari kasus penyelewengan pengelolaan dana yang dilakukan Jiwasraya dan Asabri.

"Tolong hati-hati, bu, sekali lagi ini uang dari si buruh, si pegawai, benar-benar tidak ada alasan menahan uang puluhan tahun," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya