BPJS Kesehatan Jadi Syarat SIM hingga Naik Haji, Ini Komentar Pekerja: Enggak Nyambung

Athika Rahma, Jurnalis
Senin 21 Februari 2022 19:24 WIB
Komenter Pekerja soal Aturan Baru BPJS Kesehatan (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA- Pemerintah akan mewajibkan masyarakat memiliki kartu BPJS Kesehatan untuk mengurus segala perizinan, mulai dari membuat SIM, STNK, hingga naik haji dan umrah.

Hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan untuk menjamin keberlangsungan program JKN.

Namun, kebijakan pemerintah ini menuai pro dan kontra. Menurut Widi (27), salah seorang pekerja di All Seasons Hotel, BPJS Kesehatan tidak ada hubungannya perizinan-perizinan tersebut.

"Nggak nyambung aja sih, ngapain juga bikin SIM harus pakai BPJS Kesehatan, mau asuransikan apa. Bikin SKCK, STNK kan itu kepemilikan kendaraan, kok nyambungnya ke kesehatan," ujar Widi saat ditemui MNC Portal Indonesia, Senin (21/2/2022).

Widi juga mengatakan, kebijakan mewajibkan BPJS Kesehatan dalam pengurusan sejumlah izin dinilai cuma menambah iuran bagi masyarakat.

"Sekarang pekerja wajib iuran BPJS Ketenagakerjaan. Terus wajib BPJS Kesehatan kalau mau urus segala macam. Iuran lagi, iuran lagi, jujur memberatkan," katanya.

Widi berharap, dana yang ditarik pemerintah dari masyarakat memang benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Saya berharap pengelolaannya benar-benar transparan, karena masyarakat sudah terpukul Covid-19, ditambah lagi kalau mau urus izin harus pakai syarat begini, jadi memberatkan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya