Penjelasan Masa Kepesertaan Minimal 10 Tahun Syarat Cairkan JHT Sebelum Usia 56 Tahun

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Senin 21 Februari 2022 12:08 WIB
Aturan pencairan JHT di usia 56 tahun (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait pencairan program JHT BPJS Ketenagakerjaan. Dalam peraturan ini, dana JHT baru bisa dicairkan hanya saat peserta berusia 56 tahun.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya