"Tentu, kenaikan harga komoditas minerba memberikan kontribusi yang besar. Namun ini juga memberikan sinyal bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kementerian/Lembaga (K/L) harus semakin rapi dalam berkoordinasi, karena semakin tinggi harga minerba, maka ancaman terhadap tata kelola yang baik menjadi sangat tinggi," ungkap Sri.
Insentif untuk melakukan pelanggaran tata kelola yang baik dalam bentuk penyelundupan, under invoicing, dan tax evasion menjadi sangat besar. Inilah yang merupakan salah satu alasan nyata mengapa perlu makin menata diri di antara K/L.
"Di era digitalisasi teknologi ini, integrasi proses bisnis dan integrasi data antar K/L seharusnya mudah dan harus bisa dilakukan, menjadi kunci penting untuk perbaikan tata kelola dan untuk penguatan pengawasan, serta untuk perbaikan layanan bagi dunia usaha. Karena dunia usaha bisa mendapatkan kepastian dari antar K/L dengan informasi yang sama," tuturnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)