“Batas akhir penautan rekening dan e-wallet paling lambat bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 sampai dengan 22 adalah tanggal 10 Maret 2022,” tulis manajemen Prakerja.
Selain itu, jika ada pertanyaan terkait insentif Kartu Prakerja, anda dapat menghubungi layanan mitra pembayaran terkait.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus Perizinan Tak Berlaku Serentak 1 Maret 2022, Ini Penjelasan Dirut
“Jika Sobat memiliki pertanyaan terkait insentif Kartu Prakerja, hubungi Layanan Mitra Pembayaran terkait. Selain itu, Sobat juga dapat menghubungi contact center Kartu Prakerja,” tulis manajemen Prakerja.
(Zuhirna Wulan Dilla)