BANDUNG - Doni Salmanan menjadi tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Padahal beberapa waktu lalu, Doni Salmanan sempat menuai pujian dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pujian diterima Doni Salmanan saat menyerahkan bantuan berupa 3.000 paket sembako kepada Ridwan Kamil untuk masyarakat terdampak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kala itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menilai, apa yang dilakukan Doni Salmanan dengan rezeki berlebihnya yang didapat dari karya kreatif dapat menjadi contoh bagi generasi sebaya. Sebab, di masa sulit saat ini, Doni masih memikirkan membantu, terlebih di tengah penerapan PPKM.
Kini, Kang Emil mengatakan bahwa kehadiran dirinya saat menerima bantuan atas undangan dari pihak Doni Salmanan. Kehadirannya, kata Kang Emil, hanya sekedar untuk menyaksikan penyerahan bantuan tersebut.
"Itu mah ada orang yang menyumbang ke rakyat minta disaksikan oleh Gubernur, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, maka dipersilakan saja," ujar Kang Emil di Bandung, Sabtu (12/3/2022).
Menurutnya, siapa pun bisa membantu terhadap sesama tanpa melihat latar belakang. Maka dari itu, dia kembali menegaskan bahwa kehadirannya kala itu murni sebagai apresiasi karena yang bersangkutan memberi bantuan kepada warga Bandung Raya.
"Mau menyumbang ke rakyat, mau latar belakangnya seperti apa di saat krisis, saya apresiasi. Bukan berarti ada aliran (dana) melalui ke pemerintah. Paham ya," jelasnya.