Pelaku UMKM Bali Sambut Gembira Layanan Konsultasi di Mobile IP Clinic

Karina Asta Widara , Jurnalis
Kamis 24 Maret 2022 19:33 WIB
Foto: Dok Dikjen Ki
Share :

Bali - Masyarakat Bali menyambut baik kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali pada 21 hingga 25 Maret 2022 di Prime Plaza Hotel Bali.

“Kami sangat terbantu sekali dengan kegiatan ini, kalau dulu kami masih ngawang-ngawang saja, di mana, bagaimana mengurusnya, sekarang sudah lebih diarahkan,” ujar Made Yasdana, pemohon Merek.

Menurut Made, melalui kegiatan ini pula, para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali merasa terbantu dalam mengajukan permohonan pendaftaran merek dari segi keringanan biaya yang telah diberikan oleh negara, yaitu hanya sebesar Rp500.000 untuk pemohon dari UMKM dari Rp1.800.000 yang harus dibayarkan untuk pemohon umum.

Selain itu, melalui pelindungan merek ini, semakin membuat para pelaku usaha, khususnya UMKM dapat mengembangkan usahanya dengan rasa aman dan jelas.

“Jadi kami UMKM di Bali sekarang ingin bertumbuh, dengan adanya kemudahan fasilitas pendaftaran merek ini, supaya lebih bagus dan aman, apalagi dibantu dengan keringanan biaya itu sangat membantu UMKM, jadi kejelasan kami ke depan dalam mengembangkan usaha akan lebih jelas dan terbantu, terima kasih ya,” kata Made.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya