JAKARTA - Terungkap cara curang guru trading Indra Kenz yang bernama Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich untuk menutupi penipuannya.
Berdasarkan catatan Okezone, Rabu (6/4/2022), Fakarich memakai cara curang agar penipuannya tak terbongkar.
Cara curang ini dengan membuat kesepakatan melalui surat dengan materai.
Pada surat kesepakatan tersebut, Fakarich meminta calon muridnya atau pihak kedua untuk merahasiakan kontrak kerja sama dengannya.
BACA JUGA:Terjerat Kasus TPPU, Fakarich Terancam 20 Tahun Bui
Bahkan, ada sistem pembagian hasil yakni 80 persen ke muridnya dan 20 persen untuknya.
Di mana murid Fakarich diwajibkan mengabdi kepadanya selama 3 tahun.
Dia juga memberikan denda hingga Rp500 juta jika muridnya melanggar aturan yang telah dibuat.
Diketahui, kini adan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Fakarich sebagai tersangka pada Senin (4/4/2022) usai dilakukan pemeriksaan.
Namun, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Fakarich terkait kapasitas sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya: Begini Cara Curang Fakar Suhartami Pratama Alias Fakarich agar Penipuannya Tak Terbongkar
(Zuhirna Wulan Dilla)