Dia juga memberikan denda hingga Rp500 juta jika muridnya melanggar aturan yang telah dibuat.
Diketahui, kini adan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Fakarich sebagai tersangka pada Senin (4/4/2022) usai dilakukan pemeriksaan.
Namun, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Fakarich terkait kapasitas sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya: Begini Cara Curang Fakar Suhartami Pratama Alias Fakarich agar Penipuannya Tak Terbongkar
(Zuhirna Wulan Dilla)