“Kita lihat apakah kemudian nanti sudah cukup untuk merespons kenaikan harga-harga yang saat ini terjadi. Ini setelah itu nanti kita akan evaluasi kembali,” tandas Isa.
Selain itu, Isa juga menjelaskan bahwa pemberian BLT Migor ini masih dalam jangkauan APBN 2022. Kebijakan pemberian tambahan bantuan sosial BLT Migor menjadi bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional yang sudah dianggarkan sebelumnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)