BPH Migas Apresiasi Polda Jabar Ungkap Penimbunan BBM Subsidi Sebesar 22 Ton

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Rabu 13 April 2022 20:49 WIB
Foto:Dok BPH Migas
Share :

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengapresiasi temuan Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi di dua tempat yaitu Tasikmalaya dan Cirebon. Jumlah temuan di Tasikmalaya sebanyak 22 Ton, atau setara dengan 25 ribu liter BBM bersubsidi berjenis solar.

“Kami berterima kasih atas upaya Polda Jabar untuk mengungkap penyalahgunaan pengangkuta BBM jenis Solar bersubidi, dengan giat penegakan hukum ini tentu menjadi perhatian dan untuk pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM ke depan, pentingya distribusi yang tepat sasaran menjadi hal yang harus sangat diperhatikan,” ujar Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi saat Konferensi Pers di Mapolda Jawa Barat pada Rabu (13/04/2022).

Menurut Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut berawal dari wilayah Tasikmalaya.

Lebih lanjut, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana penimbunan BBM solar bersubsidi di Tasikmalaya dan Indramayu, terungkap bahwa penimbunan tersebut untuk dijual kembali kepada konsumen guna mendapatkan keuntungan.

Dimanal solar subsidi dibawa menggunakan dua unit kendaraan tangki dengan masing-masing berisikan sekitar 8.000 liter. Sedangkan di Indramayu ditemukan rumah yang belum siap huni untuk menampung dan menimbun solar bersubsidi .

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya