Jika Anda sudah memenuhi syarat di atas, dan belum memiliki akun sebelumnya, ikuti langkah berikut :
- Buka browser di HP atau laptop Anda.
- Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
- Klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.
- Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
Jika sudah melakukan verifikasi, lanjut ke proses pendaftaran. Bagaimana caranya? Simak langkah-langkah di bawah ini:
- Masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja
- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir,
- Klik “Lanjutkan”’
- Lengkapi data diri Anda
- Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id,
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
- Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP
- Kemudian, Klik “Kirim”
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”
- Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.
- Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Setelah selesai tes, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung"
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
-Klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran selesai.
Sementara bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, cukup login ke dasboard prakerja.go.id. Kemudian, klik "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja gelombang 27.
(Dani Jumadil Akhir)