4 Fakta BLT Rp600.000 Cair ke 12 Juta UMKM, Cek Tanda-tandanya

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 24 April 2022 07:06 WIB
BLT UMKM Cair Rp600 Ribu. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA BLT UMKM sebesar Rp600.000 kembali disalurkan pemerintah. Pencairannya hanya tinggal menunggu anggaran di kementerian.

Berikut fakta BLT UMKM Rp600.000 cair yang dirangkum di Jakarta, Minggu (24/4/2022).

1. Untuk 12 Juta Pelaku UMKM

BLT UMKM dicairkan di 2022. Di mana BLT UMKM ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.

"Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta.

Baca Juga: Ingat Ya, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Tanpa Dipotong

2. Syarat BLT UMKM

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk pelaku UMKM agar dapat BLT Rp600.000:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Hadapi Lonjakan Inflasi, Bansos hingga BLT Langsung Diguyur ke Masyarakat

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

3. Masih Menunggu Arahan

Pencairan BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu arahan.

"Masih nunggu dulu kepastian anggaran," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Jakarta.

Dia pun memastikan kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan.

"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya