Sebelumnya, Garuda Indonesia dipastikan mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun pada 2022.
Hal ini disepakati Panitia Kerja (Panja) penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI.
Suntikan anggaran ini setelah Panja dan Kementerian BUMN menyepakati pelaksanaan skema penyelamatan bisnis dan keuangan emiten dengan kode saham GIAA ini.
BACA JUGA:Sah! Erick Thohir: Panja DPR Sepakat Selamatkan Garuda Indonesia
Anggaran ini bersumber dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Kemudian, anggaran ini akan diperoleh Garuda Indonesia, bila maskapai penerbangan ini mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan kreditur. Saat ini PKPU tengah berlangsung.
(Zuhirna Wulan Dilla)