JAKARTA – Sumber kekayaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didapat salah satunya dari bisnisnya. SBY merupakan presiden ke-6 Republik Indonesia (RI).
Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (26/4/2022), Presiden Indonesia keenam ini mempunyai kekayaan Rp13.983.608.460 atau Rp13,9 miliar berdasarkan LHKPN tahun 2014.
Harta tersebut terdiri dari transportasi Rp500 juta, tanah dan bangunan sebesar Rp5 miliar, serta giro dan kas senilai Rp6 miliar.
Kewajiban penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Kewajiban ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan, dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
(Dani Jumadil Akhir)