Wah Kacau! RI Dibanjiri Impor Produk Benang, Terbanyak dari China

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Rabu 27 April 2022 10:38 WIB
Ilustrasi benang. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai melakukan penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor barang benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial.

Penyelidikan tersebut menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mewakili produsen benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial dalam negeri.

Penyelidikan meliputi impor barang benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial yang mencakup sebanyak 6 nomor Harmonized System (HS) 8 digit, yaitu 5509.22.00, 5509.32.00, 5509.51.00, 5509.53.00, 5510.12.00, dan 5510.90.00, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.

 BACA JUGA:Erick Thohir Bakal Copot Direksi BUMN yang Doyan Impor

“Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan API, KPPI menemukan fakta adanya lonjakan jumlah impor produk benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” ungkap Ketua KPPI Mardjoko di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Menurut Mardjoko, hal itu terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama periode 2019-2021.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya