PKPU Garuda Indonesia Diumumkan Mei, Erick Thohir: Kita Tak Mau Ditekan Lessor

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 27 April 2022 12:54 WIB
PKPU Garuda Indonesia diumumkan Mei (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Hasil PKPU PT Garuda Indonesia Tbk akan diumumkan pada 17 atau 20 Mei 2022. Adapun total utang Garuda Indonesia mencapai Rp139 triliun.

Saat ini, Kementerian BUMN dan emiten dengan kode saham GIAA ini tengah menunggu keputusan PKPU. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berharap keputusan tersebut berdampak baik bagi kinerja maskapai penerbangan nasional ini.

"Jadi memang kita konsen di penerbangan ini, kita akan tunggu keputusan dari PKPU tanggal 17 atau 20 Mei, keputusannya kita tunggu siapa tahu bisa menjadi solusi bersama, baru kita tingkatkan lagi kegiatan bagaimana infrastruktur supporting, khususnya sektor penerbangan," ungkap Erick saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Erick mencatat upaya mendorong penyelesaian Garuda Indonesia terus dilakukan secara maksimal. Hal ini setelah Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI memberikan dukungan penuh agar Garuda diselamatkan dari jurang kepailitan.

Dia menegaskan, akan menolak keras hasil restrukturisasi utang yang tendensius. Artinya, tidak ada lagi kesepakatan harga sewa atau leasing dengan harga yang tinggi.

"Nah disitulah kita harus antisipasi, kenapa? Kembali kita mendorong penyelesaian garuda secara maksimal, tetapi tentu penyelesaian yang baik, tidak mau kita ditekan oleh lessor, harus diselesaikan dengan sewa mahal dan unsur koruptif," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya