PKPU Garuda Indonesia Diumumkan Mei, Erick Thohir: Kita Tak Mau Ditekan Lessor

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 27 April 2022 12:54 WIB
PKPU Garuda Indonesia diumumkan Mei (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Hasil PKPU PT Garuda Indonesia Tbk akan diumumkan pada 17 atau 20 Mei 2022. Adapun total utang Garuda Indonesia mencapai Rp139 triliun.

Saat ini, Kementerian BUMN dan emiten dengan kode saham GIAA ini tengah menunggu keputusan PKPU. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berharap keputusan tersebut berdampak baik bagi kinerja maskapai penerbangan nasional ini.

"Jadi memang kita konsen di penerbangan ini, kita akan tunggu keputusan dari PKPU tanggal 17 atau 20 Mei, keputusannya kita tunggu siapa tahu bisa menjadi solusi bersama, baru kita tingkatkan lagi kegiatan bagaimana infrastruktur supporting, khususnya sektor penerbangan," ungkap Erick saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Erick mencatat upaya mendorong penyelesaian Garuda Indonesia terus dilakukan secara maksimal. Hal ini setelah Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI memberikan dukungan penuh agar Garuda diselamatkan dari jurang kepailitan.

Dia menegaskan, akan menolak keras hasil restrukturisasi utang yang tendensius. Artinya, tidak ada lagi kesepakatan harga sewa atau leasing dengan harga yang tinggi.

"Nah disitulah kita harus antisipasi, kenapa? Kembali kita mendorong penyelesaian garuda secara maksimal, tetapi tentu penyelesaian yang baik, tidak mau kita ditekan oleh lessor, harus diselesaikan dengan sewa mahal dan unsur koruptif," kata dia.

Upaya penyelamatan bisnis Garuda juga dilakukan melalui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menyuntik dana kepada perusahaan sebesar Rp7,5 triliun pada 2022.

Suntikan anggaran ini setelah Panja dan Kementerian BUMN menyepakati pelaksanaan skema penyelamatan bisnis dan keuangan maskapai pelat merah ini.

Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI, Martin Manurung mengatakan, pihaknya menyetujui adanya pemberian PMN sebesar Rp7,5 triliun kepada Garuda. Anggaran ini bersumber dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.

Anggaran ini akan diperoleh Garuda, bila maskapai penerbangan ini mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan kreditur. Saat ini PKPU tengah berlangsung.

"Panja menyetujui PMN sebesar Rp7,5 triliun dari cadangan pembiayaan investasi APBN yang akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU," ungkap Martin beberapa waktu lalu.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya