3. Bagi peserta balik yang baru mendapat vaksinasi dosis kedua maka wajib menyerahkan hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
4. Bagi peserta balik yang baru mendapat vaksin dosis pertama wajib serahkan PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.
BACA JUGA:Arus Balik Mudik 2022, Kendaraan Masuk Tol Cileunyi Naik 44,96%
5. Untuk peserta balik yang memiliki kondisi khusus sehingga tidak bisa divaksinasi maka harus membawa tes hasil PCR 3x24 jam, serta surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
6. Peserta mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau bawa kartu vaksin lengkap.
Kini, peserta arus balik gratis yang sudah terverifikasi untuk keberangkatan tanggal 9 Mei dari Surabaya berjumlah 57 motor dan 135 orang. Sedangkan untuk tanggal 11 Mei sebanyak 33 motor dan 62 orang.
Sedangkan arus balik dari Semarang untuk keberangkatan tanggal 10 Mei 2022 yang terverifikasi berjumlah 613 motor dan 1.403 orang dan tanggal 12 Mei 2022 sebanyak 264 motor dan 589 orang.