JAKARTA - Bansos tunai, BLT UMKM hingga subsidi gaji masih dicairkan usai Lebaran atau di bulan ini. Masyarakat pun dapat memperhatikan syarat dan cara mendapatkan bantuan sosial ini.
Okezone merangkum fakta-fakta menarik terkait bansos yang cair bulan ini, Sabtu (14/5/2022):
1. Ada BLT UMKM
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.
"Semester II-2022, setelah Lebaran baru proses," kata Eddy kepada Okezone.
2. Syarat Dapat BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Juga: Realisasi Anggaran PEN Rp70,3 Triliun, Bansos Rp49,2 Triliun Cair! Ini Rinciannya
3. Kartu Prakerja Gelombang 28
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 resmi dibuka pada Senin 9 Mei 2022. Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan insentif Rp3,55 juta.
"Gelombang 28 yuk dibuka yuk! Share ke FB dan IG Story kalian ya!," tulis akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, Jakarta.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ini, dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mencoba daftar diri.
Baca Juga: BLT Ibu Hamil hingga Anak Sekolah Cair Lagi, Bisa Dapat Rp3 Juta-Rp4,4 Juta
"Silakan langsung menuju ke Dashboard dan klim Gabung Gelombang," tulis manajemen.
4. BLT untuk Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa program BSU didesain untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. BSU dan akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," tegasnya.
5. Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
b. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.