JAKARTA - Bansos tunai, BLT UMKM hingga subsidi gaji masih dicairkan usai Lebaran atau di bulan ini. Masyarakat pun dapat memperhatikan syarat dan cara mendapatkan bantuan sosial ini.
Okezone merangkum fakta-fakta menarik terkait bansos yang cair bulan ini, Sabtu (14/5/2022):
1. Ada BLT UMKM
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.
"Semester II-2022, setelah Lebaran baru proses," kata Eddy kepada Okezone.
2. Syarat Dapat BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Juga: Realisasi Anggaran PEN Rp70,3 Triliun, Bansos Rp49,2 Triliun Cair! Ini Rinciannya
3. Kartu Prakerja Gelombang 28
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 resmi dibuka pada Senin 9 Mei 2022. Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan insentif Rp3,55 juta.
"Gelombang 28 yuk dibuka yuk! Share ke FB dan IG Story kalian ya!," tulis akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, Jakarta.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ini, dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mencoba daftar diri.
Baca Juga: BLT Ibu Hamil hingga Anak Sekolah Cair Lagi, Bisa Dapat Rp3 Juta-Rp4,4 Juta
"Silakan langsung menuju ke Dashboard dan klim Gabung Gelombang," tulis manajemen.
4. BLT untuk Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa program BSU didesain untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. BSU dan akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," tegasnya.
5. Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
b. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.
c. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000
d. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
e. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
6. . Bansos Sembako Bentuk Tunai
Bansos ini senilai Rp200.000 tapi dirapel 3 bulan sekaligus, sehingga masyarakat mendapat Rp600.000.
Masing-masing bansos yang dipercepat penyalurannya adalah BPNT senilai Rp600 ribu atau Rp200 ribu per bulan dan BLT Minyak Goreng senilai Rp300 ribu atau Rp100 ribu per bulan. Penyaluran ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
7. Bansos PKH
Ini merupakan bansos yang rutin dijalankan tiap tahunnya. Bansos PKH mencapai Rp28,7 triliun dengan target 10 juta penerima bansos yang diterima untuk
Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta
Anak usia SD Rp900 ribu
Anak usia SMP Rp1,5 juta
Anak Usia SMA Rp2 juta
Penyandang disabilitas Rp2,4 juta
Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
8. Ada Bantuan Modal Kerja
Presiden Jokowi juga masih menyalurkan BLT ke pedagang. Besarannya mencapai Rp1,2 juta untuk modal kerja.
9. Bantuan Pedagang
Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) adalah Rp 600.000 per orang untuk 2,76 juta penerima yaitu untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta nelayan.
10. Ada BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan kembali cair pada Mei 2022 adalah BLT yang berasal dari Dana Desa.
BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu/keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.
(Feby Novalius)