Tak Semua Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Kriterianya!

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 16 Mei 2022 03:36 WIB
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Shutterstock)
Share :

Dirangkum Okezone, Senin (16/5/2022), ini syarat pekerja untuk dapat BLT subsidi gaji Rp1 juta:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

b. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.

c. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

d. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

e. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair, Siapa Saja yang Layak Dapat?

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya