Naik Kereta hingga Pesawat Tak Perlu PCR, Kemenhub: Tunggu Surat Edaran

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Selasa 17 Mei 2022 20:00 WIB
Kemenhub siap terbitkan aturan perjalanan dalam dan luar negeri tanpa PCR (Foto: Shutterstock)
Share :

Presiden Jokowi menilai kebijakan pelonggaran ini diambil setelah pemerintah mencermati perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah dapat dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan tes PR maupun antigen," kata Jokowi dalam keterangannya di Youtube Sekretariat Presiden.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya