Larangan Ekspor CPO Dicabut, Perusahaan Siap Serap Hasil Sawit Petani

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 23 Mei 2022 14:10 WIB
Larangan ekspor CPO Indonesia dicabut. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sekretaris Jendral Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono mengatakan adanya larangan ekspor CPO membuat perusahaan pengolahan CPO membatasi serapan Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani.

Hal tersebut disebabkan tanki penyimpanan CPO yang sudah penuh karena tidak bisa melakukan ekpor.

Akhirnya industri harus mengurangi belanja sawit di petani.

 BACA JUGA:Keran Ekspor CPO Dibuka Bikin Saham Emiten Sawit Meroket

"Perusahaan itu kemarin kan tetap harus menampung TBS dari para petani, walaupun akhirnya tidak tahan juga, beberapa dari mereka (perusahaan) menghentikan atau membatasi (beli sawit)," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Senin (23/5/2022).

Dia menjelaskan kembali dibukanya keran ekspor CPO bakal membuat para perusahaan menyerap hasil panen sawit di tingkat petani.

Menurutnya ketika pemerintah mengumumkan boleh melakukan ekspor CPO, namun butuh waktu sekitar 3 sampai 4 Minggu untuk perusahaan kembali menjual CPO ke luar negeri.

"Paling tidak kita butuh waktu 2 sampai 3 Minggu setelah mengantongi perizinan," ucapnya.

 BACA JUGA:Larangan Ekspor CPO Dicabut, Petani Semakin Berpengharapan

Alasannya karena hasil panen ketika ada larangan ekspor membuat buah busuk dan tidak terserap perusahaan.

"Kita akan kembali mengambil TBS para petani mitra maupun yang non mitra, tidak mungkin kami akan menolak TBS petani sementara kita sendiri butuh untuk kebutuhan ekspor," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya