Pajak Karbon PLTU Dikenakan 1 Juli 2022, Berapa Besarannya?

Antara, Jurnalis
Kamis 02 Juni 2022 18:11 WIB
Pajak Karbon PLTU Dikenaikan Juli 2022. (Foto: Okezone.com)
Share :

Pemerintah menjelaskan terdapat perbedaan di tiap negara termasuk terkait harga sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran sehingga peta jalan pengenaan pajak karbon harus benar-benar disiapkan.

Sebagai contoh, pajak karbon di Jepang dikenakan sebesar USD3 per ton karbon dioksida, sedangkan di Prancis mencapai USD49 per ton karbon dioksida.

Kemudian di Spanyol sebesar USD17,48 per ton karbon dioksida untuk semua sektor emisi gas rumah kaca dari gas HFCs, PFCs, dan SF6 sedangkan di Kolombia sebesar USD4,45 per ton karbon dioksida untuk semua sektor.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya