Pintu Masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri ke Indonesia Semakin Banyak, Cek Daftar Bandaranya!

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 07 Juni 2022 08:18 WIB
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (Foto: Okezone)
Share :

Pada pintu masuk darat, kata Safrizal, penyesuaian Inmendagri dilakukan dimana hanya beberapa Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dapat digunakan yaitu PLBN Aruk, PLBN Entikong, PLBN Motaain, PLBN Nanga Badau, PLBN Montamasin, PLBN Wini, PLBN Skouw, dan PLBN Sota.

Sedangkan untuk pintu masuk melalui jalur laut sudah diperbolehkan melalui seluruh pelabuhan laut internasional yang dibuka atas pertimbangan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

“Sebagaimana yang telah pemerintah sampaikan sebelumnya, bahwa kita sudah menyusun strategi menuju status endemi Covid-19, sehingga seluruh pihak untuk terus bekerja maksimal agar upaya kita dapat segera terealisasi," kata Safrizal.

Sebelumnya, Safrizal mengungkapkan bahwa seluruh kabupaten/kota ada daerah Jawa Bali berada pada level 1. Termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jabodetabek yang masih tetap berada pada level 1.

Sedangkan untuk wilayah luar Jawa Bali masih ada satu daerah yang berada ada level 2 yakni Teluk Bintuni, Papua Barat. Namun, semua daerah telah berada pada level 1.

“Kita patut bersyukur setelah lebih dari 2 tahun berjibaku dengan penanggulangan Covid-19, di perpanjangan Inmendagri kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik. Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa Bali berada di PPKM Level 1," ujar Safrizal dalam keterangannya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya