3 Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Cek di Sini!

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2022 20:30 WIB
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTATiga cara mudah bayar tunggakan tagihan BPJS Kesehatan akan diulas dalam artikel ini.

Dikutip Okezone.com dari berbagai sumber, Kamis (16/6/2022), bahwa BPJS Kesehatan memiliki layanan untuk bayar tunggakan kesehatan.

1. Aplikasi

Cek tagihan BPJS online bisa dilakukan melalui aplikasi cek BPJS Kesehatan.

Adapun nama aplikasi tersebut adalah Mobile JKN. Aplikasi ini bisa Anda unduh di Play Store dan AppStore.

Selain melalui Mobile JKN, cek tagihan BPJS bisa melalui WA alias Whatsapp Messenger.

Kemudian juga bisa melalui Facebook Messenger BPJS Kesehatan atau melalui Telegram.

2. SMS

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui SMS.

Ketik SMS dengan format: NIK (spasi) Nomor Kependudukan atau NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan.

Jika data yang dimasukkan sudah benar, kirim SMS ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.

3. Website

Anda dapat mengunjungi laman bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/.

Kamu akan diminta untuk mengisi data yang harus diisi. Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi.

Setelah mengisi semua data, klik 'cek' dan data pembayaran akan keluar. BPJS Kesehatan akan menunjukkan nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status aktif, atau tidak. Kamu juga bisa cek denda BPJS di laman yang sama.

Pada sisi paling kanan akan tertera jumlah tagihan yang mesti dibayarkan pada bulan ini.

Setelah itu, pilih menu 'Cek Iuran BPJS Kesehatan' yang ada di bagian kanan. Selanjutnya, masukkan data dari 13 digit nomor kartu, tanggal lahir serta angka validasi yang ada di dalam gambar situs.

Peserta akan dipandu secara berurutan saat mengakses. Klik tombol cek dan data akan tampil dalam layar website.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya