Iuran Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Begini Penjelasan BPJS Kesehatan

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Rabu 22 Juni 2022 06:45 WIB
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

“Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam merespons kabar-kabar yang beredar khususnya terkait uji coba KRIS ini, dan umumnya terkait kebijakan yang menyangkut pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” tambah Arif.

Baca Selengkapnya: Iuran Kelas 1,2 hingga 3 Bakal Dihapus, BPJS Kesehatan: Untuk Rumah Sakit Pemerintah

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya