Ibu-Ibu, Beli Minyak Goreng Curah Sudah Tidak Dibatasi

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 22 Juni 2022 10:18 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebut pembelian minyak goreng curah sudah tidak dibatasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan mulai hari ini pembelian minyak goreng curah sudah tidak dibatasi.

Masyarakat boleh membeli hingga 10 liter per hari dengan harga Rp14.000 namun tetap menggunakan KTP.

Mendag menjelaskan hal tersebut perlu dilakukan untuk mendukung para UMKM kecil yang menjadi kan minyak goreng sebagai komponen utama dalam proses produksi makanan.

"Mulai hari ini boleh sampai 10 liter," ujar Mendag Zulhas ketika melakukan kunjungan ke warung pangan di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).

 BACA JUGA:Zulkifli Hasan Jadi Mendag, Petani Sawit: Semoga Lebih Baik

Mendag menyebut salah satu pertimbangannya adalah karena saat ini distribusi minyak goreng curah rakyat sudah tergolong lancar.

Bahkan di beberapa toko pun minyak goreng curah sudah cepat terserap oleh masyarakat.

"Karena terus terang ini sudah lancar (distribusi) nya, bisa bisa pasokannya sudah lebih banyak daripada yang beli," sambungnya.

Menurutnya, kebijakan baru tersebut diharapkan bisa membatu para pedagang yang membutuhkan banyak minyak goreng dalam bisnis usahanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya