Pengumuman! Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Jum'at 01 Juli 2022 01:01 WIB
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

"Ini yang kami khawatirkan, karena keanggotaan diwajibkan per Kk dan itu yang selama ini dikeluhkan rakyat. Pemerintah harus benar-benar mengkaji ulang jika harus berdampak pada perubahan kenaikan iuran," tegasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya