JAKARTA - Masyarakat perlu mengetahui minimal ciri fisik hewan yang terjangkit PMK. Kementerian Pertanian mengingatkan hal tersebut karena menjelang Idul Adha transaksi hewan kurban cenderung meningkat.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan Syamsul Ma'arif menjelaskan, ada beberapa ciri-ciri yang bisa dicermati oleh masyarakat sebelum membeli hewan kurban, yang bebas PMK.
Baca Juga: Mau Beli Hewan Kurban, Tanya Dulu Sertifikat Sehat Ada atau Tidak?
Kementan sendiri mengakui bahwa dalam mengetatkan lalulintas hewan cukup banyak memiliki tantangan. Salah satunya adalah jalan tikus yang menjadi akses masuk hewan-hewan, oleh karena itu masyarakat harus selektif memilih hewan ternak.
"Pertama kita melihat gejala itu, kalau hewan itu sudah mulai tidak nasfu makan, lemas, diikuti dengan air liur yang banyak, itu sudah kita arahkan kemungkinan besar itu dia terserang penyakit PMK," ujar Syamsul dalam webinar bersama BNPB, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: 10 Daerah Penghasil Sapi Terbanyak di Indonesia
Di samping itu Syamsul menjelaskan nantinya juga bakal menerjunkan jajaran dinas peternakan hewan di daerah untuk meninjau langsung sentra penjualan hewan ternak menjelang idul adha.
"Jadi sudah ada yang mengawasi mulai dari lapak penjualan sampai nanti sebelum di potong dan hingga di potong nanti ada pemeriksaan," sambungnya.