JAKARTA – Mengenal apa itu JKN KIS dan perbedaan JKN KIS dengan BPJS Kesehatan. JKN KIS dan BPJS Kesehatan sama-sama mempunyai manfaat untuk masyarakat.
Dihimpun Okezone berbagai sumber, Selasa (5/7/2022), JKN KIS adalah program layanan kesehatan yang diadakan oleh pemerintah dengan manfaat yang beragam.
Baca Juga: Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar, BPJS Kesehatan Blakblakan Kesiapan RS
Sementara, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
JKN KIS dan BPJS Kesehatan tidak memiliki perbedaan yang signifikan dari segi manfaat. Di mana, perbedaan keduanya hanya terletak pada manfaat non medis seperti ruang kelas rawat inap.
Baca Juga: Iuran Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, BPJS Kesehatan Uji Coba KRIS di 5 Rumah Sakit Pemerintah
Dari segi fasilitas, untuk peserta JKN KIS disediakan fasilitas kesehatan di tingkat pertama (Faskes 1). Sedangkan peserta BPJS Kesehatan hanya bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan di faskes yang tertera di kartunya.
Lalu untuk target peserta, JKN KIS dikhususkan untuk masyarakat dengan ekonomi kurang mampu. Sementara, BPJS Kesehatan merupakan seluruh masyarakat Indonesia.
(Feby Novalius)