Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Sikap OJK soal Hasil Pengumuman MSCI

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 19 Juni 2026 |13:17 WIB
Ini Sikap OJK soal Hasil Pengumuman MSCI
Ini Sikap OJK soal Hasil Pengumuman MSCI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai hasil evaluasi MSCI Global Market Accessibility Review 2026 bukan sebagai kemunduran, melainkan instrumen evaluasi konstruktif untuk mempercepat pembenahan struktur transparansi, integritas, dan daya saing pasar saham domestik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, berdasarkan hasil penilaian makro, mayoritas indikator aksesibilitas pasar Indonesia sebenarnya masih berada dalam posisi yang kokoh dan tidak mengalami pergeseran radikal jika dibandingkan dengan rapor tahun sebelumnya.

"Hasil market accessibility review MSCI yang diumumkan pada Jumat pagi ini menegaskan arah reformasi Pasar Modal Indonesia untuk terus memperkuat kualitas transparansi dan identifikasi coordinated trading dan daya saing pasar," kata Hasan dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Menurut Hasan, arsitektur penilaian aksesibilitas MSCI mencakup lima segmen besar yang dijabarkan ke dalam 18 kriteria pengukuran (measurement). 

Dari total indikator tersebut, performa Indonesia mayoritas telah memenuhi standar praktik terbaik (best practice) pasar modal internasional.

Secara rinci, sebanyak 10 kriteria sukses mempertahankan peringkat tertinggi dengan predikat “++” (double plus), yang menandakan sektor tersebut bersih dari masalah operasional. 

Selanjutnya, sebanyak enam kriteria mengantongi predikat “+” (single plus) yang berarti performanya cukup baik namun tetap memerlukan pemeliharaan rutin.

Sebaliknya, rapor merah berupa predikat “-” (negatif) hanya disematkan pada dua lini, yakni kriteria Foreign Exchange Market Liberalization Level serta kriteria Information Flow yang berada di bawah rumpun Market Infrastructure.

"Terkait aspek Information Flow di atas. Kami memandang masukan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang saat ini sedang dijalankan bersama oleh OJK, Bursa Efek Indonesia, KSEI, KPEI, serta seluruh pelaku industri," jelas Hasan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement