"Dalam melakukan kajian dan diskusi untuk mencapai kesepakatan ini, INSA selaku wadah pelaku usaha pelayaran nasional juga melibatkan para pelaku usaha pelayaran anggotanya," tambahnya.
Menurutnya, jika seluruh pihak telah mencapai kesepakatan, nantinya usulan tersebut akan diajukan kepada pemerintah.
Serta untuk selanjutnya dilakukan sosialisasi sebelum tarif baru diberlakukan.
“Kesepakatan untuk muatan dalam negeri telah dicapai pada akhir pekan lalu, sedangkan untuk angkutan ekspor dan impor, kami masih terus melakukan diskusi dan kajian,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)