5 Negara Siapkan Rp17,9 Triliun untuk Pencegahan hingga Kesiapsiagaan Pandemi

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Rabu 13 Juli 2022 15:26 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Menkeu Sri Mulyani Memimpin Pertemuan The First G20 JFHM. (Foto: Okezone.com/Kemenkes)
Share :

JAKARTA – 5 Negara dan 1 lembaga internasional komitmen menyiapkan dana USD1,2 miliar atau setara Rp17,9 triliun (kurs Rp14.995 per USD) untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi (PPR).

Hal ini dikemukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin dalam memimpin Pertemuan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan G20 (JFHMM) Pertama.

Baca Juga: Pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral G20 Dimulai, Ini Agenda Prioritas yang Dibahas

Dana Perantara Keuangan (FIF) untuk Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Respons (PPR) Pandemi di bawah pengawasan Bank Dunia dan panduan teknis dari WHO. Selain Bank Dunia dan WHO, organisasi pembangunan, badan-badan PBB, dan bank pembangunan multilateral lainnya diharapkan bergabung dalam FIF. FIF akan membangun arsitektur kesehatan global untuk PPR, sesuai konteks Peraturan Kesehatan Internasional (IHR 2005), dengan peran sentral WHO dalam pengawasan dan teknis.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, sejak awal pembentukan, Gugus Tugas Gabungan Keuangan-Kesehatan G20 telah mendiskusikan lebih lanjut tentang FIF, yang sebelumnya sudah dikenalkan di tahun 2021 saat kepemimpinan Italia dalam Presidensi G20.

"Saya percaya bahwa secara bersama-sama, kita akan memiliki hasil konkret di bulan Oktober, yakni termasuk peluncuran FIF dan mengkoordinasikan kolaborasi platform," kata Menteri Sadikin, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Ancaman Resesi, Sri Mulyani: Kita Tetap Waspada

Sekitar USD1,2 miliar komitmen kontribusi dari lima negara dan satu organisasi internasional. Indonesia berkomitmen memberikan kontribusi sebesar USD50 juta, Singapura USD10 juta, Amerika Serikat USD450 juta, Uni Eropa USD450 juta, Jerman USD52,7 juta, dan Wellcome Trust USD12,3 juta.

Tujuan FIF adalah memberikan bantuan pendanaan untuk menutup jurang PPR pandemi sekaligus meningkatkan kapasitas negara-negara di bidang surveilans kesehatan, sistem laboratorium, tenaga kerja kesehatan, manajemen dan komunikasi kegawat daruratan, serta keterlibatan komunitas. FIF juga bisa membantu memperkuat kapasitas ketahanan kesehatan secara regional maupun global, dengan cara memperkuat fasilitas berbagai data, penyelarasan peraturan, hingga pengembangan, pembelian, distribusi, dan penyaluran alat dan bantuan kesehatan.

Sementara itu, Menteri Sri Mulyani menyebut dana akan bersifat inklusif dan bisa diakses oleh negara dengan penghasilan rendah dan menengah. Targetnya FIF bisa diluncurkan pada Musim Gugur 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya